Jumat, 23 Desember 2011

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang berpedoman pada kaidah dan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No 25 1992).Ciri utama koperasi adalah anggota bertindak sebagai pemilik dan pengguna jasa.Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha rakyat memerlukan sistem manajemen usaha seperti:keuangan,tekhnik,informasi,organisasi dan sistem keanggotaan.
Tujuan Koperasi
·         Berorientasi pada profit oriented dan benefit oriented
·         Landasan operasional didasarkan pada pelayanan
·         Memajukan kesejahteraan anggota
Kontribusi dunia bisnis terhadap koperasi
·          Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
·          Maximization of management utility (Oliver Williamson) penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
·          Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Konsepsi Keanggotaan Koperasi
Status & Motif Anggota
·          Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
·          Owners : menanamkan modal investasi
·          Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
·          Kriteria minimal anggota koperasi
·          Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
·          Memiliki pola income reguler yang pasti
Kegiatan usaha koperasi
·         Bisnis koperasi yaitu usaha yang berhubungan  langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memiliki peran utama dalam sendi perekonomian rakyat.
·         Permodalan koperasi ,modal koperasi terdiri dari dua macam yaitu modal sendiri dan modal pinjaman.modal sendiri terdiri dari simpanan pokok anggota,simpanan wajib,dana cadangan,dan donasi.modal pinjaman bersumber dari bersumber dari anggota, koperasi lain,bank dan lembaga keuangan,penerbitan obligasi  dan sumber lainnya yang sah.
·         Alternatif pemenuhan modal yaitu dengan melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi berdasarkan saham kepemilikan,akses pinjaman modal dan bantuan dari luar negeri.
·         Sistem pembagian hasil usaha,konsep laba dalam koperasi adalah SHU semakin tinggi partisipasi anggota maka semakin banyak keuntungan yang diterima

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
Soal:
1.      Usaha koperasi yang berhubungan langsung dengan kepentingan koperasi adalah
a.       Bisnis koperasi
b.      Pembagian SHU
c.       Permodalan koperasi
d.      Pemenuhan modal
Jawab: a.bisnis koperasi
2.      Permodalan koperasi terdiri dari dua macam yaitu
a.       Modal sendiri dan modal anggota
b.      Modal pinjaman dan modal sendiri
c.       Simpanan pokok anggota dan simpanan wajib
d.      Obligasi dan bantuan luar negeri
Jawab: b.modal pinjaman dan modal sendiri
3.      Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha rakyat memerlukan sistem manajemen usaha seperti
a.       Organisasi,perencanaan,dan sistem keanggotaan
b.      keuangan,tekhnik,dan informasi,perencanaan
c.       organisasi,keuangan,dan sistem keanggotaan
d.      keuangan,tekhnik,informasi,organisasi dan sistem keanggotaan.
Jawab: d. keuangan,tekhnik,informasi,organisasi dan sistem keanggotaan.
4.      Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 fungsi koperasi adalah
a.       Berorientasi pada profit oriented
b.      Landasan operasional berdasarkan pelayanan
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat
d.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat
Jawab: c.memperkokoh perekonomian rakyat
5.      Tujuan dari badan koperasi adalah
a.       Berorientasi pada benefit oriented
b.      Memperkokoh perekonomian rakyat
c.       Mengembangkan perekonomian nasional
d.      Mengembangkan kreatifitas anggota
Jawab: a.berorientasi pada benefit oriented
Sumber:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar