Jumat, 23 Desember 2011

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI
          Organisasi koperasi adalah suatu cara atau sistem hubungan kerja sama antara orang-orang yang mempunyai kepentingan yang sama dan bermaksud mencapai tujuan yang ditetapkan bersama-sama dalam suatu wadah koperasi.
Perangkat Organisasi Koperasi adalah rapat anggota,pengurus,pengelola dan pengawas
·         Rapat anggota
ü  Wadah anggota untuk mengambil keputusan
ü  Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang Rapat Anggota  diantaranya adalah menetapkan:
v  Penetapan Anggaran Dasar
v  Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
v  Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
v  Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
v  Pengesahan pertanggung jawaban
v  Pembagian SHU
v  Penggabungan, pendirian dan peleburan
·         Pengurus
ü  Tugas
v  Mengelola koperasi dan usahanya
v  Mengajukan rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi
v  Menyelenggaran Rapat Anggota
v  Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban
v  Maintenance daftar anggota dan pengurus
ü  Wewenang
v  Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan
v  Meningkatkan peran koperasi
·         Pengawas
ü  Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
ü  UU 25 Th. 1992 pasal 39 :
v  Bertugas untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
v  Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
·         Pengelola
ü  Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus
ü  Untuk mengembangkan usaha dengan efisien & profesional
ü  Hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja
ü  Diangkat & diberhentikan oleh pengurus
Pola Manajemen
l  Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
l  Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
l  Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
l  Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
Soal:
1.      Perangkat organisasi terdiri dari?
a.       Pengurus, pengelola,rapat anggota
b.      Pengurus,pengelola,pengawas
c.       Pengurus,pengelola,pengawas,manajer
d.      Rapat anggota,pengurus,pengawas,pengelola
Jawab: d.rapat anggota,pengurus,pengawas,pengelola
2.      Mengajukan rancangan rencana kerja,budget dan belanja koperasi adalah tugas dari perangkat organisasi koperasi yaitu
a.       Pengurus
b.      Pengelola
c.       Pengawas
d.      Anggota
Jawab: a.pengurus
3.      Siapakah forum tertinggi di koperasi?
a.       Pengawas dan pengurus
b.      Rapat anggota dan pengurus
c.       Pengurus
d.      Rapat anggota
Jawab: d.rapat anggota
4.      Salah satu Pola manajemen koperasi adalah
a.       Menggunakan gaya manajemen yang terpusat
b.      Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
c.       Hubungan antara pengurus dan pengelola bersifat kontrak kerja
d.      Berwenang untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
Jawab: b.menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
5.      Salah satu perangkat organisasi koperasi adalah pengurus,pengurus memiliki wewenang yaitu
a.       Mengembangkan koperasi dengan efisien dan professional
b.      Meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
c.       Meningkatkan peran koperasi
d.      Menetapkan anggaran dasar
Jawab: c.meningkatkan peran koperasi
Sumber:
       ahim.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../Organisasi+Koperasi+(III).ppt
       ahim.staff.gunadarma.ac.id/.../files/.../ORGANISASI+KOPERASI.doc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar