Rabu, 06 April 2011

INDUSTRIALISASI

INDUSTRIALISASI

PENDAHULUAN

Industri adalah suatu usaha atau kegiatan pengolahan bahan mentah atau barang setengah jadi menjadi barang jadi barang jadi yang memiliki nilai tambah untuk mendapatkan keuntungan. Usaha perakitan atau assembling dan juga reparasi adalah bagian dari industri. Hasil industri tidak hanya berupa barang, tetapi juga dalam bentuk jasa.Jika kita mau melihat sejarah perekonomian Indonesia, kita harus melihat seperti apa dan bagaimana ekonomi Indonesia pada masa lampau. Industri belum menjadi sesuatu yang penting, karena berbagai keterbatasan dan kekurangan.
Perekonomian hanya terfokus pada pertanian, baru sejak pemerintah Orde Baru bergulir, industri mulai digolongkan menski mendatangkan tenaga ahli dari luar.Kota-kota di Indonesia waktu itu mulai berkembang dang kegiatan-kegiatan perdagangan mulai pesat. Ketika permintaan bahan-bahan pokok di psaran melonjak pada dekade 70-an, mau tidak mau hal itu mendorong bangsa Indonesia untuk terjun dalam bidang industri. Pemerintah merasa dengan perindustrian, distribusi barang semakin cepat. Selain itu, produksi barang meningkat.Berbeda dengan industrialisasi di Eropa, mereka tidak maju dan berkembang jauh lebih lama dari kita.
Sejak revolusi industri di Inggris, mereka berkembang pesat. Banyak perubahan di Eropa, baik dari segi politik, ekonomi, sosial dan budaya. Ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami banyak kemajuan. Bahkan negara-negara di Eropa pun telah mengembangkan industri, dengan kata lain jangkauan mereka lebih luas.Untuk saat ini, pengembangan industri di Indonesia cukup baik. Telah ada kerja sama yang terorganisir dengan baik dengan pihak luar. Mereka (pihak asing) banyak menanamkan modalnya di Indonesia. Investasi asing itu membantu kelanjutan ekonomi dan perdagangan serta industrinya. Baik indutri di bidang manufaktur ataupun industri-industri lain, seperti industri pariwisata, industri pertambangan/penggalian, dan lain-lain.
Dalam pemahaman disini, akan kita bahas bagaimana dan seperti apa industri di Indonesia. Karena, setiap negara berbeda-beda dalam menangani industri dalam perekonomiannya. Dengan demikian, nantinya kita akan mengetahui perkembangan industri dalam negeri Sekarang ini, banyak negara-negara di dunia terus berupaya untuk menumbuhkan ekonominya. Langkah yang diambil yaitu dalam masalah industri. Industri memang menjadi faktor fenomenal untuk menunjang perdagangan. Mereka saling bersaing untuk mendapatkan tempat di pasar global. Karena di dalam pasar global itu sendiri terjadi perdagangan bebas dari dan tentang suatu negara. Salah satu hal yang mendukung ialah sektor industrialisasi.Globalisasi dirasa lebih menguntungkan negara-negara maju. Karena di negara-negara majulah berbaai bidang termasuk industri mengalami kemajuan, berbeda dengan di negara berkembang. Mungkin dari segi kualitas dan kuantitas hasil produksinya saja jauh lebih baik dari negara maju. Menurut Robert Hutton, ia mengatakan industri adalah bagian terpenting bagi perekonomian di Eropa. Jepang misalnya, produksi otomotif dan elektroniknya mampu menembus pasaran dunia, begitu juga Korea dan Cina. Mereka berkembang menjadi negara industri.Dalam perkembangan selanjutnya, negara-negara berkembang mulai mengikutsertakan diri dalam aspek tersebut. Tidak hanya ekonomi yang dibangun dari sektor non industri, tapi mereka telah jauh melangkah mengupayakan terciptanya industri yang fleksibel. Dalam arti mampu meningkatkan daya saing di pasaran. Sehingga negara berkembang pun tidak dengan mudah mengikuti arus global saja. Namun, mereka mampu berkompetisi dengan baik.

PEMBAHASAN
1. Konsep dan Tujuan Industrialisasi
 Awal konsep industrialisasiè Revolusi industri abad 18 di Inggris è Penemuan metode baru dlm pemintalan dan penemuan kapas yg menciptakan spesialisasi produksi dan peningkatan produktivitas factor produksi.
Sejak itu gelombang industrialisasi berupa pendirian pabrik-pabrik produksi barang secara massal, pemanfaatan tenaga buruh, dengan cepat melanda seluruh dunia, berbenturan dengan upaya tradisional di bidang pertanian (agrikultur). Sejak itu timbul berbagai penggolongan ragam industri.
Industrialisasi suatu proses interaksi antara perkembangan teknologi, inovasi, spesialisasi dan perdagangan dunia untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mendorong perubahan struktur ekonomi.
Selain itu, industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit dan kekayaan alam melimpah, seperti Kuwait dan Libya (negara penghasil minyak) ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Setelah perang dunia II juga banyak bermunculan perkemebangan teknologi yang baru, misalnya produksi dengan skala besar dengan konsep assembling, listrik, penemuan bahan-bahan sintetik, kendaraan bermotor, revolusi teknologi komunikasi, sampai pada penggunaan robot. Semua perubahan yang terjadi ini juga ikut memacu proses industrialisasi dunia karena perkembangan ini mengubah pola produksi industri dan meningkatkan kapasitas (volume) perdagangan dunia.
Industrialisasi merupakan salah satu strategi jangka panjang untuk menjamin pertumbuhan ekonomi. Hanya beberapa Negara dengan penduduk sedikit & kekayaan alam melimpah seperti Kuwait & libya ingin mencapai pendapatan yang tinggi tanpa industrialisasi.
Tujuan pembangunan industri nasional baik jangka menengah maupun jangka panjang ditujukan untuk mengatasi permasalahan dan kelemahan baik di sektor industri maupun untuk mengatasi permasalahan secara nasional, yaitu :
(1)   Meningkatkan penyerapan tenaga kerja industri.
(2)   Meningkatkan ekspor Indonesia dan pember-dayaan pasar dalam negeri.
(3)   Memberikan sumbangan pertumbuhan yang berarti bagi perekonomian.
(4)   Mendukung perkembangan sektor infrastruktur.
(5)   Meningkatkan kemampuan teknologi.
(6)   Meningkatkan pendalaman struktur industri dan diversifikasi produk.
(7)   Meningkatkan penyebaran industri.

2.    Faktor-faktor Pendorong Industrialisasi
  • Kemampuan teknologi dan inovasi
  • Laju pertumbuhan pendapatan nasional per kapita
  • Kondisi dan struktur awal ekonomi dalam negeri. Negara yang awalnya memiliki industri dasar/primer/hulu seperti baja, semen, kimia, dan industri tengah seperti mesin alat produksi akan mengalami proses industrialisasi lebih cepat
  • Besar pangsa pasar DN yang ditentukan oleh tingkat pendapatan dan jumlah penduduk. Indonesia dengan 200 juta orang menyebabkan pertumbuhan kegiatan ekonomi
  • Ciri industrialisasi yaitu cara pelaksanaan industrialisasi seperti tahap implementasi, jenis industri unggulan dan insentif yang diberikan.
  • Keberadaan SDA. Negara dengan SDA yang besar cenderung lebih lambat dalam industrialisasi
  • Kebijakan/strategi pemerintah seperti tax holiday dan bebas bea masuk bagi industri orientasi ekspor.

3.      Perkembangan Sektor Industri Manufaktur Nasional

Perusahaan manufaktur merupakan penopang utama perkembangan industri di sebuah negara. Perkembangan industri manufaktur di sebuah negara juga dapat digunakan untuk melihat perkembangan industri secara nasional di negara itu. Perkembangan ini dapat dilihat baik dari aspek kualitas produk yang dihasilkannya maupun kinerja industri secara keseluruhan.
Sejak krisis ekonomi dunia yang terjadi tahun 1998 dan merontokkan berbagai sendi perekonomian nasional, perkembangan industri di Indonesia secara nasional belum memperlihatkan perkembangan yang menggembirakan. Bahkan perkembangan industri nasional, khususnya industri manufaktur, lebih sering terlihat merosot ketimbang grafik peningkatannya.
Sebuah hasil riset yang dilakukan pada tahun 2006 oleh sebuah lembaga internasional terhadap prospek industri manufaktur di berbagai negara memperlihatkan hasil yang cukup memprihatinkan. Dari 60 negara yang menjadi obyek penelitian, posisi industri manufaktur Indonesia berada di posisi terbawah bersama beberapa negara Asia, seperti Vietnam. Riset yang meneliti aspek daya saing produk industri manufaktur Indonesia di pasar global, menempatkannya pada posisi yang sangat rendah.
Industri manufaktur masa depan adalah industri-industri yang mempunyai daya saing tinggi, yang didasarkan tidak hanya kepada besarnya potensi Indonesia (comparative advantage), seperti luas bentang wilayah, besarnya jumlah penduduk serta ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga berdasarkan kemampuan atau daya kreasi dan keterampilan serta profesionalisme sumber daya manusia Indonesia (competitive advantage).

4.      Permasalahan Industrialisasi

Industri manufaktur di LDCs lebih terbelakang dibandingkan di DCs, hal ini karena :
  • Keterbatasan teknologi.
  • Kualitas Sumber daya Manusia.
  • Keterbatasan dana pemerintah (selalu difisit) dan sektor swasta.
  • Kerja sama antara pemerintah, industri dan lembaga pendidikan & penelitian masih rendah.
Secara umum, industry manufaktur di Negara-negara berkembang masih terbelakang jika dibandingkan dengan sector yang sama di Negara maju, walaupun di Negara-negara berkembanga ada Negara-negara yang industrinya sudah sangat maju.
Dalam kasus Indonesia, UNIDO (2000) dalam studinya mengelompokkan masalah yang dihadapi industry manufaktur nasional ke dalam 2 kategori, yaitu kelemahan yang bersifat structural dan yang bersifat organisasi.
Kelemahan-kelemahan structural di antaranya:
  • Basis ekspor dan pasarnya yang sempit
  • Empat produk, yakni kayu lapis, pakaian jadi, tekstil dan alas kaki memiliki pangsa 50% dari nilai total manufaktur
  • Pasar tekstil dan pakaian jadi sangat terbatas
  • Tiga Negara (US, Jepang dan Singapura), menyerap 50% dari total ekspor manufaktur Indonesia, sementara US menyerap hampir setengah total nilai ekspor tekstil dan pakaian jadi
  • Sepuluh produk menyumbang 80% seluruh hasil ekspor manufaktur
  • Banyak produk manufaktur padat karya yang terpilih sebagai produk unggulan Indonesia mengalami penurunan harga di pasar dunia akibat persaingan ketat
  • Banyak produk manufaktur yang merupakan ekspor tradisional Indonesia mengalami penurunan daya saing
  • Ketergantungan impor yang sangat tinggi
  • Tidak adanya industry berteknologi menengah
  • Konsentrasi regional
Kelemahan-kelemahan organisasi, di antaranya:
  • Industry skala kecil dan menengah (IKM) masih underdeveloped
  • Konsentrasi pasar
  • Lemahnya kapasitas untuk menyerap dan mengembangkan teknologi
  • Lemahnya SDM
5.      Strategi Pembangunan Sektor Industri

Startegi pelaksanaan  industrialisasi :

Strategi substitusi impor (Inward Looking).
Bertujuan mengembangkan industri berorientasi domestic yang dapatmenggantikan produk impor. Negara yang menggunakan strategi ini adalah Korea & Taiwan.
Pertimbangan menggunakan strategi ini:
  • Sumber daya alam & Faktor produksi cukup tersedia
  • Potensi permintaan dalam negeri memadai
  • Sebagai pendorong perkembangan industri manufaktur dalam negeri
  • Kesempatan kerja menjadi luas
  • Pengurangan ketergantungan impor, shg defisit berkurang’


Penerapan strategi subtitusi impor dan hasilnya di Indonesia
  • Industry manufaktur nasional tidak berkembang baik selama orde baru
  • Ekspor manufaktur Indonesia belum berkembang dengan baik
  • Kebijakan proteksi yang berlebihan selama orde baru menimbulkan high cost economy
  • Teknologi yang digunakan oleh industry dalam negeri, sangat diproteksi
Strategi promosi ekspor (outward Looking)
Beorientasi ke pasar internasional dalam usaha pengembangan industri dalam negeri yang memiliki keunggulan bersaing.
Rekomendasi agar strategi ini dapat berhasil :
  • Pasar harus menciptakan sinyal harga yang benar yang merefleksikan kelangkaan barang yang bisa baik pasar input maupun output.
  • Tingkat proteksi impor harus rendah.
  • Nilai tukar harus realistis.
  • Ada insentif untuk peningkatan ekspor.
Kebijakan industrialisasi
  • Dirombaknya system devisa sehingga transaksi luar negeri lebih bebas dan sederhana
  • Dikuranginya fasilitas khusus yang hanya disediakan bagi perusahaan Negara dan kebijakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sector swasta bersama-sama dengan BUMN
  • Diberlakukannya Undang-undang PMA
6. Dampak Industralisasi
Pengalaman beberapa negara berkembang khususnya negara-negara yang gandrung memakai teknologi dalam industri yang ditransfer dari negara-negara maju (core industry) untuk pembangunan ekonominya seringkali berakibat pada terjadinya distorsi tujuan. Keadaan ini terjadi karena aspek-aspek dasar dari manfaat teknologi bukannya dinikmati oleh negara importir, tetapi memakmurkan negara pengekpor atau pembuat teknologi. Negara pengadopsi hanya menjadi komsumen dan ladang pembuangan produk teknologi karena tingginya tingkat ketergantungan akan suplai berbagai jenis produk teknologi dan industri dari negara maju Alasan umum yang digunakan oleh negara-negara berkembang dalam mengadopsi teknologi (iptek) dan industri, searah dengan pemikiran Alfin Toffler maupun John Naisbitt yang meyebutkan bahwa untuk masuk dalam era globalisasi dalam ekonomi dan era informasi harus melewati gelombang agraris dan industrialis. Hal ini didukung oleh itikad pelaku pembangunan di negara-negara untuk beranjak dari satu tahapan pembangunan ke tahapan pembangunan berikutnya.
Pada dewasa ini yang menjadi bahan perdebatan adalah bagaimana menyusun suatu pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Semakin meningkatnya populasi manusia mengakibatkan tingkat konsumsi produk dan energi meningkat juga. Permasalahan ini ditambah dengan ketergantungan penggunaan energi dan bahan baku yang tidak dapat diperbarui. Pada awal perkembangan pembangunan, industri dibangun sebagai suatu unit proses yang tersendiri, terpisah dengan industri lain dan lingkungan. Proses industri ini menghasilkan produk, produk samping dan limbah yang dibuang ke lingkungan.Adanya sejumlah limbah yang dihasilkan dari proses produksi, mengharuskan industri menambah investasi untuk memasang unit tambahan untuk mengolah limbah hasil proses sebelum dibuang ke lingkungan. Pengendalian pencemaran lingkungan dengan cara pengolahan limbah (pendekatan end of pipe) menjadi sangat mahal dan tidak dapat menyelesaikan permasalahan ketika jumlah industri semakin banyak, daya dukung alam semakin terbatas, dan sumber daya alam semakin menipis.
Persoalannya kemudian, pada era dewasa ini, apa pun sektor usaha yang dibangkitkan oleh sebuah bangsa maupun kota harus mampu siap bersaing pada tingkat global. Walaupun sebenarnya apa yang disebut dengan globalisasi baru dapat dikatakan benar-benar hadir dihadapan kita ketika kita tidak lagi dapat mengatakan adanya produk-produk, teknologi, korporasi, dan industri-industri nasional. Dan, aset utama yang masih tersisa dari suatu bangsa adalah keahlian dan wawasan rakyatnya, yang pada gilirannya akan mengungkapkan kemampuan suatu bangsa dalam membangun keunggulan organisasi produksi dan organisasi dunia kerjanya.
Tetapi akibat tindakan penyesuaian yang harus dipenuhi dalam memenuhi permintaan akan berbagai jenis sumber daya (resources), agar proses industri dapat menghasilkan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia, seringkali harus mengorbankan ekologi dan lingkungan hidup manusia. Hal ini dapat kita lihat dari pesatnya perkembangan berbagai industri yang dibangun dalam rangka peningkatan pendapatan (devisa) negara dan pemenuhan berbagai produk yang dibutuhkan oleh manusia.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Gejala memanasnya bola bumi akibat efek rumah kaca (greenhouse effect) akibat menipisnya lapisan ozone, menciutnya luas hutan tropis, dan meluasnya gurun, serta melumernnya lapisan es di Kutub Utara dan Selatan Bumi dapat dijadikan sebagai indikasi dari terjadinya pencemaran lingkungan kerena penggunaan energi dan berbagai bahan kimia secara tidak seimbang (Toruan, dalam Jakob Oetama, 1990: 16 – 20).
Kasus Indonesia Indonesia memang negara “late corner” dalam proses industrialisasi di kawasan Pasifik, dan dibandingkan beberapa negara di kawasan ini kemampuan teknologinya juga masih terbelakang.
Terlepas dari berbagai keberhasilan pembangunan yang disumbangkan oleh teknologi dan sektor indusri di Indonesia, sesungguhnya telah terjadi kemerosotan sumber daya alam dan peningkatan pencemaran lingkungan, khususnya pada kota-kota yang sedang berkembang seperti Gresik, Surabaya, Jakarta, bandung Lhoksumawe, Medan, dan sebagainya. Bahkan hampir seluruh daerah di Jawa telah ikut mengalami peningkatan suhu udara, sehingga banyak penduduk yang merasakan kegerahan walaupun di daerah tersebut tergolong berhawa sejuk dan tidak pesat industrinya.
Masalah pencemaran lingkungan hidup, secara teknis telah didefinisikan dalam UU No. 4 Tahun 1982, yakni masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan dan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam, sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat lagi berfungsi sesuai peruntukannya.
Dari definisi yang panjang tersebut, terdapat tiga unsur dalam pencemaran, yaitu: sumber perubahan oleh kegiatan manusia atau proses alam, bentuk perubahannya adalah berubahnya konsentrasi suatu bahan (hidup/mati) pada lingkungan, dan merosotnya fungsi lingkungan dalam menunjang kehidupan.
Pencemaran dapat diklasifikasikan dalam bermacam-macam bentuk menurut pola pengelompokannya. Berkaitan dengan itu, Amsyari (Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 102), mengelompokkan pecemaran alas dasar: a).bahan pencemar yang menghasilkan bentuk pencemaran biologis, kimiawi, fisik, dan budaya, b). pengelompokan menurut medium lingkungan menghasilkan bentuk pencemaran udara, air, tanah, makanan, dan sosial, c). pengelompokan menurut sifat sumber menghasilkan pencemaran dalam bentuk primer dan sekunder.
7. Klasifikasi Industri 
Industri dapat digolongkan berdasarkan beberapa sudut tinjauan atau pendekatan. Di Indonesia dapat digolongkan berdasarkan kelompok.
  • Industri makanan, minuman, dan tembakau
  • Industri tekstil, pakain jadi, dan kulit
  • Industri kayu dan barang-barang dari kayu
  • Industri kertas
  • Industri kimia
  • Industri barang galian bukan logam
  • Industri logam dasar
  • Industri barang dari logam
  • Industri pengolahan lainnya
KESIMPULAN
Dengan demikian dapat di simpulkan bahwa Saat ini adalah masa-masa sulit bagi bangsa kita untuk melepaskan dari keterpurukan ekonomi. Globalisasi semakin membuka kebebasan negara asing dalam memperluas jangkauan ekonominya di Indonesia, sehingga bila bangsa kita tidak tanggap dan merespon positif, maka justru akan memperparah situasi ekonomi dan industri dalam negeri.

Sejauh ini pengembangan sektor industri makin marak, itu sebenarnya tuntutan globalisasi itu sendiri. Di Indonesia, kota-kota industri mulai berkembang dan menghasilkan barang-barang produksi yang bermutu. Namun, ada banyak industri pula di Indonesia yang sebagian sahamnya adalah ahasil investasi asing, bahkan ada juga perusahaan dan industri yang secara mutlak berdiri dan beroperasi di Indonesia. Mereka (investor), hanya akan menuai keuntungan dari modal yang ditanamkan. Sebagai contoh saja, industri otomotif sepertai Astra, Indomobil, New Armada. Pada dasarnya perusahaan-perusahaan itu hanya merakit dan kemudian menjualnya ke masyarakat. Berarti hal itu dapat dikatakan bukan hasil karya anak negeri, melainkan modal asing yang ada di Indonesia.

Untuk itulah, seharusnya bangsa ini lebih dalam untuk meningkatkan sumber daya manusianya. Dengan demikian dapat disimpulkan ilmu pengetahuan dan teknologi ialah sarana dalam mengembangkan SDM termasuk menumbuhkembangkan industrialisasi dan menjalankan perekonomian bangsa dengan baik.

Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar