Jumat, 23 Desember 2011

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

Menurut Munker dari university of Marburg,Jerman koperasi dibedakan menjadi dua konsep:
1.      Konsep koperasi barat
2.      Kosep koperasi sosialis
Sedangkan konsep yang berkembang di Negara dunia ke-tiga adalah perpaduan kedua konsep tersebut.
·         Konsep koperasi barat
Konsep ini menyatakan koperasi merupakan organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela oleh masyarakat yang memiliki kesamaan tujuan yaitu memenuhi kebutuhan anggotanya dan memberikan keuntungan untuk para anggota dan pengurus organisasi.

Dampak positif terbentuknya koperasi :
1.      Kebutuhan anggota dapat terpenuhi dengan saling bekerjasama dengan para anggota koperasi
2.      Keuntungan yang diperoleh koperasi didistribusikan kepada anggota dengan metode yang telah disepakati bersama
3.      Keuntungan yang belum dibagikan dijadikan cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
1.      Dapat dijadikan wadah promosi kegiatan ekonomi anggota koperasi
2.      menjadi wadah pengembangan usaha dan keahlian sebagai wirausahawan
Dampak tidak langsung koperasi :
1.      Pengembangan sosial-ekonomi
2.      Pengembangan inovasi pada pengusaha kecil,contoh: inovasi teknik dalam melakukan produksi
3.      Pemerataan pendapatan dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dan konsumen
·         Konsep koperasi sosialis
Konsep ini menyatakan bahwa koperasi direncanakan, dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional.
Koperasi berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public dan merupakan badan pengawas dan pendidikan.Berdasarkan konsep ini koperasi merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis-komunis.
·         Konsep koperasi Negara berkembang
Konsep ini menyatakan adanya dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi.Adanya campur tangan pemerintah dalam pengembangan koperasi membuat konsep ini mirip dengan konsep sosialis,perbedaanya adalah tujuan di kedua konsep.
Konsep koperasi sosialis bertujuan untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi menjadi kepemilikan kolektif,sedangkan konsep koperasi Negara berkembang bertujuan untuk meningkatkan kondisi sosial-ekonomi anggotanya.
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI

Menurut ED Damanik dalam bukunya yang berjudul “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi”
Koperasi dibagi menjadi empat aliran berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian Negara,yakni :
1.      Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap masyarakat yang memperjuangkan agar prinsip-prinsip koperasi dapat diterapkan di dalam berbagai kegiatan dan lembaga sehingga koperasi memiliki pengaruh yang kuat di tengah masyarakat.
2.      School of Modified Capitalism
Aliran yang menyatakan bahwa koperasi suatu bentuk kapitalisme tetapi koperasi memiliki aturan yang bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari kapitalisme.
3.      The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari sistem sosialis.
4.      Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara kapitalis dan sosialis.
Timbulnya aliran koperasi juga disebabkan dari ideologi dan sistem perekonomian yang dipakai  suatu Negara.
Aliran Koperasi :
1.      Aliran yardstick
Aliran ini diterapkan pada Negara yang menganut ideologi kapitalis dan menerapkan sistem ekonomi liberal,dalam aliran ini koperasi dijadikan kekuatan untuk mengimbangi,menetralkan dan mengoreksi kegiatan ekonomi.Dalam aliran ini tidak ada campur tangan pemerintah dalam mengelola koperasi .Pengaruh aliran ini sangat kuat terutama di Negara-negara barat dimana industry berkembang dengan pesat seperti USA,Perancis,Swedia,Denmark,Jerman,Belanda dan lain-lain.
2.      Aliran sosialis
Aliran ini sering dijumpai di Negara yang menganut ideology sosialis-komunis,aliran ini berkembang di negara Rusia dan Eropa timur.Dalam aliran ini koperasi dijadikan alat untuk mensejahterakan rakyat dan pemersatu rakyat.
3.      Aliran persemakmuran
Dalam aliran ini koperasi dijadikan wadah yang efektif dan efisien dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,Hubungan pemerintah dengan koperasi adalah “kemitraan” dimana pemerintah ikut bertanggungjawab dan berusaha agar perkembangan koperasi  terlaksana dengan baik.
SEJARAH BERKEMBANGNYA KOPERASI
1.      Sejarah perkembangan koperasi di dunia
 Koperasi praindustri adalah lembaga kemasyarakatan yang tumbuh ataas dasar solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu dan pernah berkembang sejak awal sejarah  manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19.Pada tanggal 24 Oktober 1844 dua puluh delapan pekerja yang dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris mendirikian usaha pertokoan yang merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”.
·         1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS).
·          1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
·          1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.
·          1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

2.      Sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang merupakan hasil dari usaha spontan masyarakat kalangan ekonomi menengah.Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri karena pada saat itu pemerintah Belanda belum mengizinkan mendirikan koperasi  dengan alasan Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi, Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi, Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Soal:
1.      Konsep yang menyatakan bahwa koperasi adalah organisasi swasta yang dibentuk secara sukarela adalah
a.       Konsep koperasi sosialis
b.      Konsep koperasi barat
c.       Konsep koperasi Negara berkembang
d.      Konsep koperasi barat dan sosialis

Jawab: b.konsep koperasi barat
2.      Apa penyebab timbulnya aliran koperasi di suatu Negara
a.       Ideologi
b.      Sistem ekonomi
c.       Ideologi dan sistem ekonomi
d.      Sistem pemerintahan
Jawab : c.ideologi dan sistem ekonomi
3.      Aliran koperasi apakah yang tidak membutuhkan campur tangan pemerintah dalam pengelolaan koperasi
a.       Persemakmuran
b.      Sosialis
c.       Yardstick
d.      School of Modified Capitalism
Jawab: c.Yardstick
4.      Koperasi dinyatakan sebagai gerakan internasional ditandai dengan terbentuknya lembaga?
a.       CWS (The Cooperative Whole Sale Society)
b.      Pusat Koperasi Pembelian
c.       Koperasi produksi
d.      ICA (International Cooperative Alliance)
Jawab: d.ICA (International Cooperative Alliance)
5.      Siapakah yang mendirikan bank untuk pegawai negeri yang merupakan awal dari gerakan koperasi di Indonesia?
a.       Dr,Sutomo
b.      R.Aria Wiria Atmaja
c.       Moh.Hatta
d.      KH.Samanhudi

Jawab: b.R.Aria Wiria Atmaja


Sumber :
koperasi teori dan praktek oleh Arifin Sitio dan Halomoan Tamba

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA

TUJUAN DAN FUNGSI KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha atau perusahaan yang berpedoman pada kaidah dan prinsip ekonomi yang berlaku (UU No 25 1992).Ciri utama koperasi adalah anggota bertindak sebagai pemilik dan pengguna jasa.Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha rakyat memerlukan sistem manajemen usaha seperti:keuangan,tekhnik,informasi,organisasi dan sistem keanggotaan.
Tujuan Koperasi
·         Berorientasi pada profit oriented dan benefit oriented
·         Landasan operasional didasarkan pada pelayanan
·         Memajukan kesejahteraan anggota
Kontribusi dunia bisnis terhadap koperasi
·          Maximization of sales (William Banmoldb); usaha untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham (stake holders)
·          Maximization of management utility (Oliver Williamson) penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen
·          Satisfying Behaviour (Herbert Simon); diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.
Konsepsi Keanggotaan Koperasi
Status & Motif Anggota
·          Anggota sebagai pemilik (owners) dan sekaligus pengguna (users/customers)
·          Owners : menanamkan modal investasi
·          Customers : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi dengan maksimal
·          Kriteria minimal anggota koperasi
·          Tidak berada di bawah garis kemiskinan & memiliki potensi ekonomi
·          Memiliki pola income reguler yang pasti
Kegiatan usaha koperasi
·         Bisnis koperasi yaitu usaha yang berhubungan  langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan memiliki peran utama dalam sendi perekonomian rakyat.
·         Permodalan koperasi ,modal koperasi terdiri dari dua macam yaitu modal sendiri dan modal pinjaman.modal sendiri terdiri dari simpanan pokok anggota,simpanan wajib,dana cadangan,dan donasi.modal pinjaman bersumber dari bersumber dari anggota, koperasi lain,bank dan lembaga keuangan,penerbitan obligasi  dan sumber lainnya yang sah.
·         Alternatif pemenuhan modal yaitu dengan melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi berdasarkan saham kepemilikan,akses pinjaman modal dan bantuan dari luar negeri.
·         Sistem pembagian hasil usaha,konsep laba dalam koperasi adalah SHU semakin tinggi partisipasi anggota maka semakin banyak keuntungan yang diterima

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa
Soal:
1.      Usaha koperasi yang berhubungan langsung dengan kepentingan koperasi adalah
a.       Bisnis koperasi
b.      Pembagian SHU
c.       Permodalan koperasi
d.      Pemenuhan modal
Jawab: a.bisnis koperasi
2.      Permodalan koperasi terdiri dari dua macam yaitu
a.       Modal sendiri dan modal anggota
b.      Modal pinjaman dan modal sendiri
c.       Simpanan pokok anggota dan simpanan wajib
d.      Obligasi dan bantuan luar negeri
Jawab: b.modal pinjaman dan modal sendiri
3.      Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha rakyat memerlukan sistem manajemen usaha seperti
a.       Organisasi,perencanaan,dan sistem keanggotaan
b.      keuangan,tekhnik,dan informasi,perencanaan
c.       organisasi,keuangan,dan sistem keanggotaan
d.      keuangan,tekhnik,informasi,organisasi dan sistem keanggotaan.
Jawab: d. keuangan,tekhnik,informasi,organisasi dan sistem keanggotaan.
4.      Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 fungsi koperasi adalah
a.       Berorientasi pada profit oriented
b.      Landasan operasional berdasarkan pelayanan
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat
d.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat
Jawab: c.memperkokoh perekonomian rakyat
5.      Tujuan dari badan koperasi adalah
a.       Berorientasi pada benefit oriented
b.      Memperkokoh perekonomian rakyat
c.       Mengembangkan perekonomian nasional
d.      Mengembangkan kreatifitas anggota
Jawab: a.berorientasi pada benefit oriented
Sumber:
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/tujuan-dan-fungsi-koperasi

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli

1.      Dr. Fay ( 1980 )
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangat tidak memikirkan dari sendiri sedemikian rupa, sehingga masing-masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan mereka terhadap organisasi.


2.       R.M Margono Djojohadikoesoemo
 adalah perkumpulan manusia seorang-seoarang yang dengan keinginannya sendiri hendak bekerja sama untuk memajukan ekonominya.


3.      Prof. R.S. Soeriaatmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.


4.       Paul Hubert Casselman
Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur sosial


5.      Margaret Digby
Koperasi adalah kerja sama dan sifat  untuk menolong


6.       Dr. G Mladenata
Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber-sumber yang disumbangkan oleh anggota.


7.      Said Hamid Hasan
koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat
Prinsip-Prinsip Koperasi Menurut Para Ahli

1.      PRINSIP-PRINSIP MUNKNER
·         Keanggotaan bersifat sukarela
·         Keanggotaan terbuka
·         Pengembangan anggota
·         Identitas sebagai pemilik dan pelanggan
·         Manajemen dan pengawasan dilaksanakan dengan demokratis
·         Koperasi sbg kumpulan orang-orang
·         Modal yang berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagi
·         Efisiensi ekonomi dari perusahaan koperasi
·         Perkumpulan dengan sukarela
·         Kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan
·         Pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi
·         Pendidikan anggota

2.      PRINSIP ROCHDALE
·         Pengawasan secara demokratis
·         Keanggotaan yang terbuka
·         Bunga atas modal dibatasi
·         Pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota
·         Penjualan sepenuhnya dengan tunai
·         Barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan
·         Menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota
·         Netral terhadap politik dan agama

3.      PRINSIP RAIFFEISEN
·         Swadaya
·         Daerah kerja terbatas
·         SHU untuk cadangan
·         Tanggung jawab anggota tidak terbatas
·         Pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan
·         Usaha hanya kepada anggota
·         Keanggotaan atas dasar watak, bukan uang

4.      PRINSIP HERMAN SCHULZE
·         Swadaya
·         Daerah kerja tak terbatas
·         SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota
·         Tanggung jawab anggota terbatas
·         Pengurus bekerja dengan mendapat imbalan
·         Usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota

5.      PRINSIP ICA
·         Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan yang dibuat-buat
·         Kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara
·         Modal menerima bunga yang terbatas (bila ada)
·         SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing
·         Semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus
·         Gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional

6.      PRINSIP / SENDI KOPERASI MENURUT UU NO. 12/1967
·         Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia
·         Rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi sebagai pemimpin demokrasi dalam
koperasi
·         Pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota
·         Adanya pembatasan bunga atas modal
·         Mengembangkan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya
·         Usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka
·         Swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

7.      PRINSIP KOPERASI UU NO. 25 / 1992
·         Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
·         Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
·         Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
·         Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerjasama antar koperasi
SOAL:
1.      Koperasi adalah suatu sistem, ekonomi yang mengandung unsur social,merupakan pengertian koperasi menurut
a.       Margaret Digby
b.      Said Hamid Hasanan
c.       Paul Hubert Casselman
d.      Dr.Fay

Jawab: c. Paul Hubert Casselman

2.      Salah satu prinsip koperasi menurut Rochdale
a.       Swadaya
b.      Keanggotaan bersifat sukarela
c.       SHU untuk cadangan
d.      Netral terhadap politik dan agama
Jawab: d.Netral terhadap politik dan agama
3.      Menurut Margaret Digby pengertian koperasi adalah
a.       Koperasi adalah kerja sama dan sifat  untuk menolong
b.      Koperasi adalah terdiri atas produsen-produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama.
c.        Koperasi adalah suatu badan usaha yang dimiliki dikendalikan dan dioperasikan oleh anggotanya atas dasar nir laba
d.      koperasi adalah kumpulan dari orang-orang yang sebagai manusia secara bersama-sama bergotong royong berdasarkan persamaan, bekerja untuk memajukan kepentingan-kepentingan ekonomi mereka dan kepentingan masyarakat
Jawab: a.koperasi adalah kerjasama dan sifat untuk menolong
4.      Persamaan prinsip koperasi menurut RAIFFEISEN dan SCHULZE adalah
a.       Swadaya
b.      Daerah kerja terbatas
c.       Daerah kerja tak terbatas
d.      Tanggungjawab anggota tidak terbatas
Jawab:a.Swadaya
5.      Prinsip koperasi menurut UU no 12/1967 yang dijadikan prinsip dasar percaya pada diri sendiri adalah
a.       Swadaya
b.      Swakarta
c.       Swadaya,swasembada
d.      Swadaya,swakarta,dan swasembad
Jawab:d.swadaya,swakarta,dan swasembada
Sumber :
http://blogqu-hanum.blogspot.com/2010/12/prinsip-prinsip-koperasi-menurut-para.html